[1]
Maxentia, R. 2026. Analisis Dasar Gugatan Konsumen atas Kerugian akibat Tindakan Filler oleh Klinik Kecantikan berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Jurnal Hukum Lex Generalis. 6, 4 (Jan 2026). DOI:https://doi.org/10.56370/jhlg.v6i4.1716.