[1]
raja, angelo lumban, timomor, A. dan Lolong, W. R. J. 2026. Pertanggungjawaban Pidana Pelaku Pembunuhan dalam Keadaan Mabuk Akibat Konsumsi Minuman Keras: Studi Kasus Putusan Nomor 151/Pid.B/2023/Pn Dpk. Jurnal Hukum Lex Generalis. 7, 7 (Jun 2026). DOI:https://doi.org/10.56370/jhlg.v7i7.4043.