[1]
Ramadha, G.A. 2026. Analisis Yuridis Penjatuhan Pidana terhadap Pelaku Tindak Pidana Kecelakaan Lalu Lintas yang Mengakibatkan Kematian: Studi Putusan Nomor 10/Pid/2018/Pt Kpg. Jurnal Hukum Lex Generalis. 7, 12 (Agu 2026). DOI:https://doi.org/10.56370/jhlg.v7i12.4291.