[1]
wilujeng, P. 2025. Analisis Yuridis Tindak Pidana Cyberbullying Berdasarkan Pada Undang- Undang ITE dan Kitab Undang Undang Hukum Pidana. Jurnal Hukum Lex Generalis. 5, 12 (Feb 2025). DOI:https://doi.org/10.56370/jhlg.v5i12.827.