[1]
N. Eriza, “Efektivitas Peranan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Tangerang dalam Menyelesaikan Tindak Pidana Kekerasan Seksual terhadap Anak di Bawah Umur”, jhlg, vol. 7, no. 12, Sep 2026.