[1]
A. Azzahra, B. Satriojati, J. P. Sabillah, dan T. Nanini, “Tanggung Gugat Perusahaan Atas Hubungan Jual Beli Pihak Ketiga yang Menjanjikan Harga di Bawah Harga Resmi kepada Pembeli: (Studi Kasus PT ANTAM Melawan Budi Said)”, jhlg, vol. 2, no. 4, hlm. 283–295, Apr 2021.