1.
Hafendi D, Silalahi W. Diskresi Sebagai Instrumen Penegakan Hukum: Kajian terhadap Kewenangan Kepolisian Berdasarkan UU Kepolisian. jhlg [Internet]. 19 Juni 2025 [dikutip 21 Agustus 2026];5(12). Tersedia pada: https://www.rewangrencang.com/ojs/index.php/JHLG/article/view/1443