1.
Limbong L. Tanggung Jawab Hukum Perusahaan Skincare Terhadap Klaim Iklan yang Menyesatkan: Analisis Berdasarkan Peraturan Perlindungan Konsumen di Indonesia. jhlg [Internet]. 28 November 2025 [dikutip 10 Oktober 2026];6(4). Tersedia pada: https://www.rewangrencang.com/ojs/index.php/JHLG/article/view/2295