1.
Tryana L, Chirsanta S. Status Hukum Kepemilikan Rumah Susun Oleh Warga Negara Asing yang Meninggal Dunia Tanpa Ahli Waris menurut Hukum Agraria Indonesia. jhlg [Internet]. 15 September 2026 [dikutip 11 Oktober 2026];7(9). Tersedia pada: https://www.rewangrencang.com/ojs/index.php/JHLG/article/view/3279