1.
Alhabsyi Z. Kajian Yuridis terhadap Hak Waris Anak yang Lahir di Luar Perkawinan: Studi Kasus Putusan MK NO. 46/PUU-VIII/2010. jhlg [Internet]. 8 Juni 2026 [dikutip 26 Agustus 2026];7(6). Tersedia pada: https://www.rewangrencang.com/ojs/index.php/JHLG/article/view/3808