1.
ria okta. Analisis Pertanggungjawaban Pidana terhadap Pelaku Penyebaran Data Pribadi melalui Media Sosial. jhlg [Internet]. 10 Juli 2026 [dikutip 10 Oktober 2026];7(12). Tersedia pada: https://www.rewangrencang.com/ojs/index.php/JHLG/article/view/4113