1.
Saputro MBE, Rahmat D. Konflik Kewenangan Penyitaan Aset Hasil Tindak Pidana Perpajakan Antara Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang dan UndangUndang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan. jhlg [Internet]. 28 September 2026 [dikutip 11 Oktober 2026];7(8). Tersedia pada: https://www.rewangrencang.com/ojs/index.php/JHLG/article/view/4661