1.
Sinaga CN, Tjoneng A. Pemberian Grasi Oleh Presiden Terhadap Terpidana Tindak Pidana Pembunuhan Ditinjau Dari Perpektif Keadilan, Kepastian, Dan Kemanfaatan Hukum. jhlg [Internet]. 14 Oktober 2024 [dikutip 4 November 2026];5(7). Tersedia pada: https://www.rewangrencang.com/ojs/index.php/JHLG/article/view/496