1.
Fransisca I, Budianto AS. Legitimasi Pemerintahan Myanmar sebagai Anggota ASEAN Pasca Kudeta Militer Ditinjau dari Prinsip Non Intervensi Hukum Internasional. jhlg [Internet]. 10 Januari 2025 [dikutip 12 Oktober 2026];6(1). Tersedia pada: https://www.rewangrencang.com/ojs/index.php/JHLG/article/view/595