Konsep Privacy by Design sebagai Perlindungan Data Pribadi Pengguna Aplikasi “Peduli Lindungi”

Isi Artikel Utama

Vermonita Dwi Caturjayanti

Abstrak

Pandemi COVID-19 hingga saat ini masih melanda beberapa negara di dunia, salah satunya Indonesia. Berbagai upaya telah dilakukan untuk mencegah penyebaran virus COVID-19 oleh pemerintah Indonesia. Salah satunya adalah peluncuran aplikasi Peduli Lindungi untuk melacak setiap kemungkinan penularan yang ada. Peluncuran aplikasi ini berdasarkan Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika No. 171 Tahun 2020 tentang Penetapan Aplikasi Peduli Lindungi dalam Rangka Pelaksanaan Surveilans Kesehatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). Akan tetapi, penggunaan dari aplikasi ini masih berpotensi membahayakan kemanan data pribadi pengguna. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menemukan potensi pelanggaran perlindungan data pribadi dan mengemukakan konsep Privacy by Design untuk diterapkan dalam perlindungan data pribadi dalam aplikasi Peduli Lindungi. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penggunaan aplikasi Peduli Lindungi berpotensi menimbulkan pelanggaran keamanan data pribadi yang diatur dalam UU ITE. Akses terhadap data yang tersimpan di data perangkat seluler pengguna, tidak diberitahukan secara jelas dan terang kepada pengguna saat mulai menggunakan aplikasi ini. Selain itu, aplikasi ini juga tidak menjelaskan siapa saja pihak yang dapat mengakses dan mengolah data bersangkutan. Selain itu, belum jelas apakah data pribadi dalam aplikasi ini akan secara otomatis terhapus atau tidak ketika pandemi COVID-19 nantinya usai mengingat aplikasi Peduli Lindungi ini bersifat sementara. Potensi pelanggaran timbul karena perlindungan data pribadi belum diwujudkan secara utuh. Guna menghindari potensi pelanggaran perlindungan data pribadi dan mewujudkan perlindungan data pribadi yang utuh, pemerintah dapat menerapkan konsep Privacy by Design dalam regulasi terkait perlindungan data pribadi baik yang sudah ada maupun yang akan datang.

Rincian Artikel

Cara Mengutip
Caturjayanti, V. D. (2022). Konsep Privacy by Design sebagai Perlindungan Data Pribadi Pengguna Aplikasi “Peduli Lindungi”. Jurnal Hukum Lex Generalis, 1(9), 70–87. https://doi.org/10.56370/jhlg.v1i9.251
Bagian
Articles