Efektivitas Penggunaan ECourt sebagai Bentuk Pelayanan Berbasis Elektronik di Pengadilan Negeri Magetan
Isi Artikel Utama
Abstrak
Penelitian ini mengkaji efektivitas implementasi e-court sebagai layanan peradilan elektronik di Pengadilan Negeri Magetan dengan metode yuridis empiris melalui pendekatan perundang-undangan dan sosiologis, serta data wawancara, observasi dan studi literatur. Hasil penelitian menunjukkan bahwa e-court meningkatkan kemudahan akses, mempercepat layanan dan menekan biaya perkara. Namun, efektivitasnya belum optimal karena ketergantungan pada petugas Posbakum dan rendahnya literasi digital masyarakat. Rekomendasi penelitian menekankan perlunya penguatan sosialisasi teknologi dan penyusunan standar layanan yang lebih terstruktur untuk mendukung peradilan yang sederhana, cepat dan berbiaya ringan.
Rincian Artikel

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.