Perlindungan Hukum Hak Waris bagi Istri Tanpa Anak yang di Tinggal Mati Suami Studi Kasus Kecamatan Lambu

Isi Artikel Utama

Uswatun Hasanah
Muhamad Amin
Nasrullah

Abstrak

Penelitian ini mengkaji perlindungan hukum atas hak waris bagi istri tanpa anak yang suaminya telah meninggal dunia di Kecamatan Lambu. Penelitian ini dilakukan karena masih terdapat ketidaksesuaian antara ketentuan hukum waris Islam dengan praktik pembagian warisan yang sebenarnya di masyarakat. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum empiris dengan pendekatan sosiologis dan pendekatan studi kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pembagian warisan masih dipengaruhi oleh adat istiadat, tradisi keluarga dan dominasi keluarga suami, sehingga hak-hak istri seringkali tidak terpenuhi secara adil. Perlindungan hukum bagi istri belum diterapkan secara optimal karena pemahaman masyarakat yang terbatas terhadap hukum serta lemahnya penegakan ketentuan hukum dalam praktik pembagian warisan di masyarakat.

Rincian Artikel

Cara Mengutip
Hasanah, U., Amin, M., & Nasrullah. (2026). Perlindungan Hukum Hak Waris bagi Istri Tanpa Anak yang di Tinggal Mati Suami: Studi Kasus Kecamatan Lambu. Jurnal Hukum Lex Generalis, 7(6). https://doi.org/10.56370/jhlg.v7i6.3704
Bagian
Articles