Aksesibilitas Mekanisme Pengaduan Pelayanan Publik bagi Penyandang Disabilitas dalam Perspektif Hak Asasi Manusia

Isi Artikel Utama

Mutia Rizki Hardiyanti

Abstrak

Tulisan ini membahas bagaimana perkembangan teknologi informasi dan komunikasi serta transformasi digital dalam pelayanan publik membawa perubahan besar yang diharapkan meningkatkan efisiensi, transparansi dan kualitas pelayanan publik. Namun, perubahan tersebut menimbulkan tantangan khususnya aksesibilitas bagi kelompok rentan seperti penyandang disabilitas. Penyandang disabilitas menghadapi hambatan akses pengaduan layanan publik, baik fisik maupun digital, yang menimbulkan diskriminasi digital dan menghambat pemenuhan hak pelayanan publik yang setara. Studi ini menyoroti pentingnya prinsip kesetaraan, non-diskriminasi dan aksesibilitas dalam mekanisme pengaduan berbasis digital, serta peran negara untuk menyediakan mekanisme pengaduan yang inklusif dan mudah diakses oleh penyandang disabilitas agar hak-hak mereka terpenuhi secara efektif.

Rincian Artikel

Cara Mengutip
Hardiyanti, M. R. (2026). Aksesibilitas Mekanisme Pengaduan Pelayanan Publik bagi Penyandang Disabilitas dalam Perspektif Hak Asasi Manusia. Jurnal Hukum Lex Generalis, 7(12). https://doi.org/10.56370/jhlg.v7i12.4364
Bagian
Articles