ANALISIS PENCANTUMAN KLAUSULA EKSONERASI DITINJAU DARI ASAS KEBEBASAN BERKONTRAK DI INDONESIA

Isi Artikel Utama

Mega Indah Fiani

Abstrak

Pasal 1338 ayat (1) KUH Perdata menjadi dasar lahirnya asas kebebasan berkontrak yang dianut oleh setiap individu yang memiliki perjanjian sepanjang perjanjian tersebut tidak melanggar syarat sahnya perjanjian. Asas kebebasan berkontrak melahirkan kebebasan untuk menambahkan klausul dalam perjanjian yang disebut klausula eksonerasi yang mana melepaskan pihak dari sebagian atau seluruh tanggungjawab. Tujuan dalam penelitian ini guna menganalisa pencantuman klausula eksonerasi ditinjau dari asas kebebasan berkontrak di Indonesia dan mengetahui yurisprudensi hakim mengenai klausula eksonerasi. Penelitian ini diolah dengan metode pendekatan yuridis normatif yaitu dengan melihat hukum sebagai sebuah perangkat regulasi yang memiliki sifat normatif (law in book). Hasil permasalahan ditemukan bahwa meskipun dengan berlandaskan asas kebebasan berkontrak, para pihak tidak dapat menjadikan hal tersebut sebagai cara untuk dapat menekan dan berlaku tidak adil bagi pihak lainnya terutama pihak yang lebih lemah. Terdapat batasan yang harus diterapkan para pihak meskipun dengan asas kebebasan berkontrak. Putusan pengadilan mengenai klausula eksonerasi dapat membatalkan perjanjian tersebut apabila dinilai klausula eksonerasi tersebut berat sebelah dan tidak memenuhi asas keadilan bagi para pihak dalam perjanjian.

Rincian Artikel

Cara Mengutip
Fiani, M. I. (2024). ANALISIS PENCANTUMAN KLAUSULA EKSONERASI DITINJAU DARI ASAS KEBEBASAN BERKONTRAK DI INDONESIA. Jurnal Hukum Lex Generalis, 5(4). Diambil dari https://www.rewangrencang.com/ojs/index.php/JHLG/article/view/671
Bagian
Articles