Kepatuhan Fisioterapis terhadap Kewajiban Informed Consent dan Implikasinya terhadap Perlindungan Hukum Pasien di Praktik Mandiri Fisioterapis
Isi Artikel Utama
Abstrak
Informed consent merupakan kewajiban etik dan hukum bagi fisioterapis dalam menghormati otonomi pasien, namun kepatuhan terhadapnya masih menunjukkan kesenjangan antara regulasi dan praktik, khususnya pada praktik mandiri. Penelitian ini menggunakan metode studi literatur untuk menganalisis tingkat kepatuhan fisioterapis, faktor-faktor yang mempengaruhinya, serta implikasinya terhadap perlindungan hukum pasien. Hasil kajian menunjukkan kepatuhan dipengaruhi faktor internal (pengetahuan, sikap etis, pengalaman kerja) dan eksternal (SOP, beban kerja, pengawasan, karakteristik pasien). Informed consent yang belum optimal berimplikasi pada lemahnya perlindungan hukum pasien dan berpotensi menimbulkan sengketa medis, sehingga diperlukan penguatan regulasi, edukasi dan pengawasan.
Rincian Artikel

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.