Pelaksanaan Mediasi dalam Penanganan Cerai Gugat di Pengadilan Agama Pekanbaru

Isi Artikel Utama

Mardalena Hanifah
Rahma Sari
Jennie Qothrunnada Kurnia

Abstrak

Penelitian ini mengkaji pelaksanaan mediasi perkara cerai gugat di Pengadilan Agama Pekanbaru sebagai upaya penyelesaian sengketa secara damai. Penelitian hukum empiris dengan pendekatan sosiologis ini menggunakan wawancara, observasi dan studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan mediasi telah dilaksanakan sesuai prosedur, namun tingkat keberhasilannya masih rendah akibat ketidaktegasan hukum, keterbatasan sarana, kompleksitas konflik, kondisi psikologis para pihak, serta budaya hukum masyarakat yang memandang perceraian sebagai solusi akhir.

Rincian Artikel

Cara Mengutip
Hanifah, M., Sari, R., & Qothrunnada Kurnia, J. (2026). Pelaksanaan Mediasi dalam Penanganan Cerai Gugat di Pengadilan Agama Pekanbaru. Jurnal Hukum Lex Generalis, 7(6). https://doi.org/10.56370/jhlg.v7i6.3647
Bagian
Articles