CORRIGENDUM: Perlindungan Hukum Konsumen terhadap Penguasaan Kendaraan Bermotor Sebagai Objek Jaminan Fidusia dalam Proses Penagihan

Isi Artikel Utama

Jurnal Hukum Lex Generalis

Abstrak

Berdasarkan pada permohonan dari penulis cq. Kampus Afiliasi asal penulis sesuai persyaratan dari instansi terkait, dilakukan koreksi minor (Corrigendum) terhadap naskah awal penulis (URL naskah lama dapat diakses pada link berikut: https://ojs.rewangrencang.com/index.php/JHLG/article/view/4645/1879) atas permintaan mandiri dari penulis sendiri untuk melakukan penambahan substansi dan referensi yang telah ditelaah dan divalidasi oleh Dewan Redaksi Jurnal Hukum Lex Generalis secara objektif. Berdasarkan pada permohonan dan peninjauan ulang, Editorial Board melalui pengumuman ini menyetujui perubahan atas persetujuan oleh penulis tersebut. Untuk naskah terbaru setelah dilakukan koreksi (Corrigendum) terhadap bagian-bagian yang telah diberi tanda khusus oleh penulis dan ditinjau oleh Redaktur dapat diakses pada tautan berikut: https://ojs.rewangrencang.com/index.php/JHLG/article/view/4645 pada bagian tombol "Full PDF (Terbaru Corrigendum)" atau dapat klik link berikut: https://ojs.rewangrencang.com/index.php/JHLG/article/view/4645/1900.

Rincian Artikel

Cara Mengutip
Lex Generalis, J. H. (2026). CORRIGENDUM: Perlindungan Hukum Konsumen terhadap Penguasaan Kendaraan Bermotor Sebagai Objek Jaminan Fidusia dalam Proses Penagihan. Jurnal Hukum Lex Generalis, 7(12). Diambil dari https://www.rewangrencang.com/ojs/index.php/JHLG/article/view/4826
Bagian
Pengumuman Editor