Selamat Memperingati Hari Buruh Internasional! 1 Mei 2021. Dalam rangka hari yang diperingati secara global tersebut, Jurnal Hukum Lex Generalis meluncurkan edisi jurnal bertema "Hukum Perburuhan dan Ketenagakerjaan". Menjadi spesial karena Jurnal Hukum Lex Generalis termasuk sebagai inisiator yang menelurkan tulisan-tulisan tentang Undang-Undang Cipta Kerja (atau dikenal juga dengan UU Omnibus Law) yang sarat akan kontroversi kemarin. Terima kasih kepada para penelur gagasan, Mitra Bestari (Xavier Nugraha, S.H.), partner distribusi (Official Partner maupun Individual Partner yang berasal dari banyak perguruan tinggi se-Indonesia), Klinik Hukum Rewang Rencang selaku pelindung, serta semua pihak dan tak lupa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Salam Perjuangan!!!
DOI: https://doi.org/10.56370/jhlg.v2i5
Diterbitkan: 2021-05-01